| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.70MKT00.001.2 | Melaksanakan Komunikasi Efektif |
| 2 | M.70MKT00.042.1 | Mengembangkan Pola Komunikasi Efektif kepada Pemangku Kepentingan |
| 3 | M.70SDM01.043.2 | Menyusun peraturan perusahaan dan/atau perjanjian kerja bersama |
| 4 | M.741000.006.01 | Menentukan jenis produk yang akan diusahakan |
| 5 | M.741000.007.01 | Menentukan jumlah dan keahlian tenaga kerja yang dibutuhkan |
| 6 | M.741000.008.01 | Melakukan pengurusan perijinan usaha industri |
| 7 | M.741000.013.01 | Membuat prosedur kerja untuk setiap tugas |
| 8 | M.741000.022.01 | Melakukan pengawasan jalannya proses produksi |
| 9 | N.821100.006.01 | Membuat Laporan Tertulis |
1. Pendidikan minimal SMA/SMK Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis Kompetensi Pendamping Kelembagaan Usaha atau;
2. Pekerja dengan pengalaman minimal selama 2 tahun di bidang pendamping kelembagaan usaha.
3. Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti:
4. Photocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)
5. Pas Foto terbaru 3x4
6. Photocopy Ijasah minimal SMA/SMK Sederajat dan photocopy sertifikat pelatihan berbasis pendamping kelembagaan usaha atau;
7. Surat Pengalaman Kerja Minimal 2 Tahun di bidang Pendamping Kelembagaan Usaha.
Untuk mendaftar, hubungi
081211768884 (Admin)